PROFIL
PONDOK PESANTREN AL-FURQON MUHAMMADIYAH
CIBIUK – GARUT
I. IDENTITAS
1. Nama Pondok Pesantren : Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk
2. Alamat
a. Jalan : Pulo Baru No. 01
b. Desa : Cibiuk Kaler
c. Kecamatan : Cibiuk
d. Kabupaten : Garut
e. Propinsi : Jawa Barat
3. Telepon : 082118532677
4. Email : ponpesalfurqon.cibiuk@gmail.com/website:http://alfurqonmbscibiuk.sch.id
4. Kode Pos : 44193
5. Tahun didirikan : 1964
6. Organisasi Pengelola : Persyerikatan Muhammadiyah
III. LATAR BELAKANG BERDIRINYA
1. Bermula
dari rindunya masyarakat kampung akan kehadiran figur ulama yang benar-benar
mumpun dibidang Agama, untuk memberikan arahan dan bimbingan yang sifatnya
kontinu.
2. Kondisi
riil di daerah, terjadi krisis ulama Muhammadiyah yang mampu membaca Kitab
kuning sebagai prasyarat untuk mengkaji hukum-hukum syari’at Islam, padahal
dinamika hukum Kontemporer setiap saat muncul seiring dengan perubahan jaman
semakin cepat dan tak terkontrol.
3. Sebagai
perwujudan dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 123, yang
menegaskan perlu adanya suatu kelompok yang bertafaqquh fiddin agar nantinya
berfungsi sebagai “Munzir” ditengah-tengah masyarakat.
IV. TUJUAN DIDIRIKANNYA
1. UMUM
Untuk memenuhi kebutuhan
persyerikatan Muhammadiyah pada khususnya sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah
dan gerakan tajdid dalam komunitas kaum muslimin.
2. KHUSUS
Untuk mencetak kader ulama yang
mampu dan sanggup:
2.1 Memahami
dan menyelidiki Al-Qur’an dan Sunnah menurut kaidah-kaidahnya.
2.2 Mengambil
dan menentukan hukum Islam yang tepat dan benar
2.3 Memilih
dan menetapkan Hukum yang paling rajih diantara hukum-hukum yang telah ada dan
berkembang
2.4 Menjaga,
memelihara dan mengarahkan persyerikatan Muhammadiyah agar tetap berfungsi
sebagai gerakan” Amar Ma’ruf Nahyi Munkar”.
V. NAMA PONDOK (MA’HAD)
Pondok Pesantren Al-Furqon
Muhammadiyah Cibiuk, berorientasi sebagai Lembaga pendidikan kader Ulama yang
militan serta mampu mengaktualisasikan keilmuannya pada wilayah kehidupan yang
dinamis.
Al-Furqon diambil dari istilah
Al-Qur’an, yaitu “ Pemisah antara hak dan bathil”. Sebuah nama yang
mengamanatkan agar selalu mengedepankan sikap amanah, fathonah dan siddiq.
Sehingga santri selalu diarahkan pada sikap kejujuran dan adil.
VI. PELAKSANAAN (PENGELOLAAN)
Pimpinan
persyerikatan membentuk “Badan Khusus” bernama Badan Pelaksana Harian (BPH) sebagai
institusi yang mengelola Pondok dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan
Cabang Muhammadiyah Cibiuk.
VII. JENJANG PENDIDIKAN
Masa
pendidikan di Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk walaupun sistemnya
memakai Sistem Tradisional (salaf), namun metodologi pembelajaran memakai
sistem kelas, dimana Santri dinyatakan lulus apabila mereka telah menempuh 6
tahun masa belajar, Yakni: mulai Kelas I sampai kelas VI. Yaitu mulai dari
kelas 1 sampai kelas VI pada setiap jenjangnya ditentukan oleh evaluasi
pendidikan yang selalu dilaksanakan pada setiap pertengahan semester dan akhir
semester, bahkan khususnya untuk kelas VI yang akan mengakhiri masa studinya
diwajibkan untuk membuat makalah yang menyangkut permasalahan hukum agama dan dipersentasikan
dihadapan guru-guru senior.
Pada
tahun 2000, Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk mendapatkan
legitimasi dari Majlis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cibiuk untuk
mengelola Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Cibiuk, maka diawali tahun pelajaran
1999 – 2000, MTs. Muhammadiyah Cibiuk resmi menjadi bagian dan tanggung jawab
Pondok Pesantren dan sistem pendidikannya pun mengalami sedikit perubahan
dengan menyeimbangkan kurikulum Diknas dan Depag, dan anak didik diwajibkan
untuk mondok dipesantren. Disamping itu pada tahun 2006 didirikan Pula SMP
Muhammadiyah Plus Cibiuk, hal itu dimaksudkan untuk menampung santri yang
berminat melanjutkan pendidikan formalnya di sekolah Menengah Pertama, adapun
kurikulumnya memadukan sistem pendidikan Nasional 100% dan Pendidikan Agama
100%
Keterangan:
1. Untuk
Tingkat Takhosus, mereka yang mendaftar ketika akan masuk ke jenjang SMA maka ada program khusus untuk mendalami pelajaran Nahwu dan Shorof.
2. Santri
yang telah mengenyam pendidikan selama 6 tahun diwajibkan untuk menjalani program PPL yang programnya yaitu terjun langsung ke masyarkat selama 1 bulan.
IIX. KURIKULUM
Sifat dari kurikulum Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk terbagi
kedalam dua kelompok , yaitu:
1. Santri reguler yaitu santri yang mondok dari kelas 1 sampai kelas 6.
2. Santri Takhosus yaitu santri yang baru masuk ke pondok pada jenjang SMA, di Pondok kami jika masuk ke pondok dari jenjang SMA maka harus menjalani program Takhosus selama satu tahun, dan tahun berikutnya baru masuk ke SMA seperti pada Umumnya.
2. Santri Takhosus yaitu santri yang baru masuk ke pondok pada jenjang SMA, di Pondok kami jika masuk ke pondok dari jenjang SMA maka harus menjalani program Takhosus selama satu tahun, dan tahun berikutnya baru masuk ke SMA seperti pada Umumnya.
IX.
KBM (KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR)
Waktu kegiatan belajar mengajar di
Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk dibagi kedalam 4 (empat) waktu,
yaitu: Shubuh, siang, Sore dan malam, dengan rincian sebagai berikut:
7.1.
Shubuh, pukul =
04.30 – 06.00
7.2.
Pagi, pukul =
07.15 – 11.30
7.3.
Sore, pukul. =
15.30 – 17.00
7.4.
Malam, pukul, =
18.00 – 19.30
Keterangan:
1. Waktu-waktu
kegiatan belajar mengajar itu diatur diluar waktu sholat fardu, hal itu
dilaksanakan agar santri dapat melaksanakan sholat berjamaah di Masjid.
2. sebelum belajar dipagi hari para santri diwajibkan untuk melaksanakan sholat dhuha berjamaah.
3. Waktu-waktu
istirahat dari kegiatan belajar mengajar di Kelas, dipergunakan untuk keperluan
makan dan pekerjaan lainnya;
3.1 antara
pukul 06.00 – 07.00 : sarapan pagi, mandi Pagi
3.2 antara
pukul 13.00 – 15.30 : Makan Siang, Istirahat siang, ekskul
antara pukul, 17.00 –
17.30 : Makan sore